Home » , » ANTARA MEMBACA DENGAN KERAS ATAU LIRIH SURAT AL-FATIHAH

ANTARA MEMBACA DENGAN KERAS ATAU LIRIH SURAT AL-FATIHAH

Sisa--Harimanusia--Pembacaan Al-Fatihah dan surah-surah lain dalam shalat ada yang membacanya keras dan ada yang lirh. Hal itu tergantung dari shalat yang  sedang dilakukan dan dilaksanakan urutan rakaat dalam shalat. Shalat yang melirihkan seluruh bacaannya (termasuk Al-Fatihah dan surah-surah lainnya). Shalat Sir contohnya adalah shalat Zuhur dan Shalat Ashar dimana seluruh bacaan shalat dalam shalat itu dilirihkan. Selain shalat Sir, terdapat pula shalat Jahr, yaitu shalat yang membaca dengan suara keras. Shalat Jahr yang berjamaan, Al-Fatihah dan surah-surah lain dibaca dengan keras oleh imam shalat. Sedangkan pada saat itu, makmum tidak diperbolehkan mengikuti bacaan Imam karena dapat mengganggu bacaan Imam dan hanya untuk mendengarkan Makmum diperbolehkan membaca (dengan lirih) apabila imam tidak mengeraskan suaranya. Sementara dalam Shalat Lail, bacaan Al-Fatihah diperbolehkan membaca keras dna diperbolehkan lirih, hal ini seperti yang tertera dalam hadits;
'
"Rasulullah bersabda, "Wahai Abu Bakar, saya telah le'wat di depan rumahmu ketika engkau shalat Lail dengan bacaan lirih. Abu Bakar 'menjawab. Wahai Rasulullah, Dzat yang aku bisiki sudah mendengar." Beliau bersabda kepada Umar, "Aku telah lewat di  depan rumahmu ketika kamu shalat Lail dengan bacaan keras." Jawabnya, "Wahai Rasulullah, aku membangunkan orang yang terlelap dan mengusir setan." Nabi SAW. Bersabda, "Wahai Abu Bakar, keraskan sedikit suaramu." dan kepada Umar beliau bersabda, "Lirihkan sedikit suaramu." 

Demikian, Allah maha mendengar, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kita lakukan...Wassalam..

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Artikel